Inul Vizta Disegel Polisi, Begini Kata Inul Daratista

Heboh penari telanjang di karaoke kelurga Inul Vizta, Kediri, Jawa Timur, mulai terkuak. Para penari telanjang (striptis) beroperasi di tempat hiburan tersebut setelah pengunjung memesan melalui oknum manager karaoke Inul Vizta bernama Ilham.

Tak pelak Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jatim menjaring Ilham sebagai tersangka pelanggaran pasal 36 Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ya, tersangka ini (Ilham) yang mendatangkan penari ke tempat karaoke tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu (15/7).

Rumah karaoke Inul Vizta yang berada di Kediri Mall saat ini telah disegel. Penyegelan telah dilakukan oleh Polda Jawa Timur hari Kamis (13/7) dini hari kemarin.

Namun ketika dikonfirmasi, Inul Daratista pun langsung membenarkan terkait penyegelan bisnisnya itu. Akan tetapi secara tegas ia membantah jika saat itu ada penari telanjang. Wanita berusia 38 tahun itu, menuturkan bahwa saat itu para polisi tengah berusaha menangkap pelaku kejahatan yang sebelumnya memang menjadi target.

Dan saat itu polisi menangkap pelaku tepat berada di salah satu ruang karaoke milik Inul. Usai polisi berhasil menciduk sang pelaku, polisi pun langsung memasang garis, dan untuk sementara waktu tempat karaoke tersebut harus ditutup.

“Karena tamu Inul Vizta yang menjadi TO pihak kepolisian Itu berada di tempat usaha saya lagi di room dan bernyanyi. Tidak betul itu ada penari telanjang. Tidak ada penari telanjang, tidak ada striptis. Di tempatku tidak menyediakan penari telanjang” kata Inul saat dihubungi, Jumat (14/7/2017).

“Di tempatku juga tidak ada minuman keras. Sebab Vizta-ku tidak menjual minuman keras. Kalaupun ditemukan minuman keras, mereka bawa sendiri,” kata Inul menambahkan.